| Indonesia Di-blacklist USTR |
|
Ditulis oleh Redaksi
Selasa, 12 Agustus 2008 17:00 |
 |
 |
 |
|
Jakarta - Rentetan program yang digalakkan Tim Nasional Penanggulangan dan Penegakan Hak atas Kekayaan Intelektual ternyata tak mendapat apresiasi yang diinginkan dari US Trade Representative (USTR). Bahkan, alih-alih mendapat citra yang lebih baik, Indonesia malah terjerumus ke Priority Watch List.
Mendapati kenyataan pahit tersebut, Dirjen HaKI Andy N. Sommeng pun merasa khawatir. "Saya takut hal itu menjatuhkan semangat teman-teman yang sudah bekerja keras untuk menegakkan HaKI di Indonesia, seperti Timnas HaKI, kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya kepada detikINET, Jumat (1/5/2009).
Pun demikian, lanjut Andy, penilaian hanyalah sekadar penilaian. Meski hasilnya menurut pihak lain masih saja kurang, namun hal itu harus bisa dijadikan 'cambuk' bagi Indonesia untuk terus menggiatkan aksi penegakkan HaKI.
"Kecewa, jelas. Tapi itu harus jadi cambuk buat kita," tukasnya, mencoba mengambil hikmah.
Setali tiga uang dengan Andy, Kepala Perwakilan Business Software Alliance Indonesia Donny A. Sheyoputra juga menyatakan hal senada. Menurutnya, Indonesia lebih baik coba mengambil sisi positifnya. Salah satunya untuk mengingatkan pemerintah agar lebih memperhatikan betapa pentingnya HaKI.
Diakui Donny, Indonesia memang masih banyak melakukan pelanggaran HaKI. Namun jika dibandingkan tahun 2007 lalu, tahun 2008 ini razia yang dilakukan kepolisian lebih berkualitas, meski kuantitas berkurang.
"Tapi kualitas polisi masih harus ditambah lagi, karena tetap saja masih banyak kelemahan karena ketidaktahuan yang memadai dan moral integritas harus ditingkatkan agar mereka bisa lebih dipercaya," ujarnya.
"Sementara dari segi kuantitas boleh saja mengejar jumlah tapi juga harus melihat segmennya. Kalau tebang pilih lebih baik pilih perusahaan besar, biar disadarkan bahwa mereka perusahaan besar dan mampu memberi efek psikologi bagi yang lain," tandasnya. ( ash / faw ) |
| Pemutakhiran Terakhir ( Sabtu, 02 Mei 2009 10:59 ) |
|
|
| Awas, BCA Gadungan Sebar e-Mail Phising |
|
Ditulis oleh Redaksi
Sabtu, 07 Juli 2007 16:54 |
 |
 |
 |
|
Jakarta - Para nasabah Bank Central Asia (BCA) hendaknya waspada dengan e-mail yang memberitahukan adanya penangguhan account internet banking. Karena itu adalah jebakan dari phiser yang mengincar data pribadi nasabah.
Seorang pembaca menginformasikan kepada detikINET, Selasa (28/4/2009) bahwa ia menerima sebuah e-mail mencurigakan yang mengatasnamakan BCA.
"Kami menginformasikan bahwa account internet banking anda sedang dalam pengawasan atas dugaan pencucian uang. Demi keamanan anda dan nasabah Bank Central Asia account internet banking anda telah ditangguhkan. Anda dapat mengaktifkan kembali account internet banking anda dengan memasukkan data diri anda sebagai verifikasi," demikian isi e-mail tipu-tipu tersebut.
Ini merupakan jebakan yang dipasang para phiser yang menyaru sebagai pihak Account Management BCA untuk meraup data pribadi nasabah.
Kemudian untuk mengaktifkan kembali account-nya, nasabah digiring ke sebuah link-yang anehnya bukan link BCA-yakni ke http://somnuk.ac.th/main/.ibank.klikbca.com/
Jika lengah, nasabah bisa masuk perangkap phiser dan menjadi korban kejahatan cyber. |
| Pemutakhiran Terakhir ( Sabtu, 02 Mei 2009 11:09 ) |
|
| Virus Lokal Bikin Komputer Dibanjiri Shortcut |
|
Ditulis oleh Redaksi
Sabtu, 07 Juli 2007 16:54 |
 |
 |
 |
|
Jakarta - Di tengah gencarnya terjangan virus-virus asing, seperti Conficker, sebuah virus lokal tak mau kalah untuk unjuk gigi. Jika terinfeksi virus ini, user siap-siap saja dibanjiri shortcut.
Virus ini sendiri ditemukan secara tak sengaja oleh analis virus dari Vaksincom berinisial MG Lat. Ia mendapatkannya ketika sedang singgah di tempat kerja sahabatnya yang mengeluh karena dijejali shortcut di komputernya.
"Setelah diamati, memang benar banyak sekali file-file shortcut yang bertebaran di setiap folder yang ada di dalam komputernya, seperti Microsoft.lnk, dan juga file shortcut dengan nama seperti nama folder yang dimiliki," ujar MG Lat dalam surat elektroniknya kepada detikINET.
Norman Security Suite mendeteksi virus shortcut tersebut sebagai Worm:PIF/Starter. Ciri-ciri virus tersebut antara lain:
1. Di folder My Documents terdapat sebuah file yang bernama database.mdb, dan ternyata ini adalah file induknya. 2. File Autorun.inf, Thumb.db, Microsoft.lnk di setiap driver, folder dan flash disk sampai pada SUB Folder yang ke-2. 3. Membuat File Duplikat setiap folder dengan extensi .lnk, maksimal 5 nama folder pertama, misalnya kalau di C:\Windows ada banyak maka hanya akan diambil 5 nama pertama saja. Dan berlaku sampai sub folder yang ke-2. 4. Mematikan fungsi dari file Registry. 5. Menambahkan value di registry. |
| Pemutakhiran Terakhir ( Sabtu, 02 Mei 2009 11:10 ) |
|
|
| AS Minta Indonesia Galakkan Razia |
|
Ditulis oleh Redaksi
Sabtu, 07 Juli 2007 16:54 |
 |
 |
 |
|
Jakarta - Pupus sudah harapan Indonesia menjauh dari daftar kelam Priority Watch List US Trade Representative (USTR). Salah satu alasan penilaian minor ini karena penegakkan hukum terkait HaKI di Indonesia dianggap masih sangat kurang. Dalam laporan yang dirilis USTR disebutkan, sejak 2006 hanya ada sedikit progres dalam perlindungan dan penegakkan hukum HaKI di Tanah Air. Tren ini pun terus berlangsung dan pemerintah Indonesia dinilai malah berjalan mundur. "Salah satu kelemahan utama dalam penegakan hukum HaKI di Indonesia adalah ketika penuntutan berlangsung. Beberapa kasus memang ada yang menyodorkan tersangka, namun mereka sering kali hanya mendapat hukuman yang ringan sehingga dapat mengulangi pelanggaran yang sama," tulis USTR dalam laporannya yang dikutip detikINET, Jumat (1/5/2009). Meski secara keseluruhan Indonesia dianggap mengalami penurunan penegakan hukum HaKI, namun pemerintah dikatakan masih memiliki keinginan dalam meningkatkan penegakkan HaKI di Tanah Air. Amerika Serikat pun mendesak Indonesia untuk mengembalikan momentum tersebut. Sejumlah pelanggaran yang menjadi sorotan USTR terjadi di bidang duplikasi cakram digital dan obat-obatan. Regulasi yang menaungi kedua sektor industri tersebut dianggap tak mampu diimplementasikan dengan baik. Alhasil, pelanggaran cd/dvd bajakan dalam bentuk musik, video dan software masih merajalela. Konsumen pun banyak tak mengetahui obat yang dikonsumsinya merupakan obat |
| Pemutakhiran Terakhir ( Sabtu, 02 Mei 2009 11:00 ) |
|
| Timnas HaKI Merasa Tak Dihargai |
|
Ditulis oleh Redaksi
Sabtu, 07 Juli 2007 16:54 |
 |
 |
 |
|
Jakarta - Kecewa, itulah tanggapan pertama dari Dirjen HaKI Depkumham Andy N. Sommeng, ketika mengetahui Indonesia kembali masuk jajaran Priority Watch List US Trade Representative (USTR).
Rasa kaget yang teramat sangat Andy ini memang beralasan. Pasalnya, menurut dia, sejak tahun lalu Indonesia sudah cukup bekerja keras dalam memerangi pelanggaran HaKI ini. Salah satu buktinya adalah dibentuknya Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
Namun, apa mau dikata, perkumpulan yang membawahi 16 institusi tersebut ternyata tak mampu mendongkrak penilaian Indonesia di mata USTR. Ujung-ujungnya, Indonesia bergabung dengan Rusia dan China untuk menghuni jajaran daftar hitam.
"Kami sangat kecewa dengan adanya laporan itu. Padahal pemerintah dengan adanya Timnas HaKI efektivitasnya semakin baik, tapi ternyata malah turun nilainya, seolah-olah jerih payah kita tak dihargai," ujar Andy kepada detikINET, Jumat (1/5/2009).
Pun demikian, Andy mengakui, point-point penilaian dari USTR itu mencakup banyak hal, tak bisa dilihat dari kinerja satu sektor industri. "Dulu terkait pembajakan software yang disorot, setelah itu kita kan banyak melakukan tindakan dan penegakkan hukum, tapi di satu sisi industri lainnya malah dianggap semakin menjadi-jadi pelanggarannya, seperti farmasi dan obat-obatan," jelas pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Timnas HaKI ini.
Kemunduran yang dialami Indonesia dalam hal pengakuan HaKI ini sebenarnya sudah diketahui sejak awal tahun lalu. Saat itu, Kepala Perwakilan Business Software Alliance Indonesia Donny A. Sheyoputra, sudah mendengar kasak kusuk dari berbagai pihak yang merekomendasikan kembali Indonesia untuk jadi penghuni Priority Watch List USTR. ( ash / fyk ) |
| Pemutakhiran Terakhir ( Sabtu, 02 Mei 2009 10:59 ) |
|
|
|
|
|
|